Hati - Hati Nonton Aksi Balap Liar Pada Malam Pergantian Tahun 2023 di Toraja Utara, ini Sanksinya

    Hati - Hati Nonton Aksi Balap Liar Pada Malam Pergantian Tahun 2023 di Toraja Utara, ini Sanksinya

    TORAJA UTARA - Malam pergantian tahun 2023, masyarakat di Toraja Utara dihimbau untuk berikan pengawasan penuh kepada anak - anak mereka untuk tidak membawa kendaraan dengan melakukan aksi akai balap liar atau semacamnya, dan ini merupakan himbauan keras, Senin (26/12/2022). 

    Perihal ini sesuai perintah Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso kepada Kasat lantas dalam mengantisipasi adanya balap liar atau trek-trek di malam pergantian tahun oleh para anak muda. 

    Melalui atensinya Kapolres menegaskan bahwa bagi para pelaku balap liar di kabupaten Toraja Utara jelang perayaan pergantian tahun baru 2023 agar diberikan sanksi berat. 

    Dalam atensinya itu, Kapolres Toraja Utara perintahkan jajarannya untuk menahan atau menyita sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dengan waktu yang lama. 

    AKBP Eko Suroso menerangkan jika Ini dilakukan dengan tujuan agar tidak mengganggu perayaan pergantian tahun baru 2023 yang pada umumnya dilakukan oleh Warga Kabupaten Toraja Utara dengan cara melakukan Ibadah.

    "Saya sudah perintahkan Kasat Lantas jangan ditilang dengan barang bukti STNK. Kalau kesalahan multiple seperti tidak pakai helm, tidak ada pelat nomor, tidak ada lampu motornya, knalpot tidak standar, saya minta itu adalah indikasi akan trek-trekan atau balap liar", tutur Kapolres Toraja Utara.

    Dalam melaksanakan perintah tersebut, Kasat Lantas mendapat tugas untuk mengklasifikasi sesuai tingkatan kesalahan pelanggar lalu lintas. 

    Jika, pelanggar terindikasi melakukan balap liar atau terlalu banyak kesalahan maka yang menjadi barang bukti tilang bukan lagi penyitaan STNK atau SIM.

    "Saya minta yang ada indikasi trek-trekan atau balap liar dijadikan barang buktinya adalah kendaraannya, nanti dilepas setelah sidang usai tahun baru supaya tidak merusak segala bentuk perayaan dalam menyambut tahun baru", tegas AKBP Eko Suroso.

    Untuk itu, Kapolres Toraja Utara juga menghimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku karena siapapun yang terlibat dalam aksi balap liar bakal ditindak tegas. 

    Bahkan yang hanya menonton sekalipun, terang Kapolres Toraja Utara, juga akan diberikan sanksi seperti tilang dan kendaraannya dibawa ke Mapolres Toraja Utara.

    "Ini tindakan tegas agar tidak terulang kembali. Nanti yang akan ambil kendaraan ada persyaratan yang harus dipenuhi selain menunjukkan bukti kepemilikan baik STNK dan BPKB maupun surat lainnya, juga harus mengubah modifikasi motor menjadi sesuai spesifikasi", pungkas AKBP Eko Suroso.

    Jika pelakunya tergolong dibawah umur terang AKBP Eko Suroso, maka sanksinya harus memanggil orang tuanya. 

    "Orang tua ikut tanggung jawab dan ini bisa memberikan efek jerah supaya anak-anak tidak melakukan aktivitas yang tidak perlu", tandasnya

    (Widian) 

    Sumber : Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

    polres kapolres eko suroso balap liar malam pergantian tahun
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Aksi Balap Liar Jelang Pergantian...

    Artikel Berikutnya

    Pemilu Dilaksanakan Bertepatan Hari Kasih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    7 Anggota DPRD Toraja Utara Diduga Langgar Kode Etik, Badan Kehormatan Layangkan Surat ke 5 Fraksi
    Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Pada Pilkada Serentak 27 November 2024
    KPU Toraja Utara Secara Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati
    Masih Bergulir Kasus PPPK, Kapus Tallunglipu Bakal Dipanggil Penyidik Tipidter Polres Toraja Utara
    Sebuah Granat Ditemukan Warga di Toraja Utara, Diduga Masih Aktif
    Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Pada Pilkada Serentak 27 November 2024
    7 Anggota DPRD Toraja Utara Diduga Langgar Kode Etik, Badan Kehormatan Layangkan Surat ke 5 Fraksi
    Jelang Pleno DPSHP Menuju DPT Tingkat Kabupaten, Bawaslu Toraja Utara Laksanakan Rakor Bersama Panwascam
    Kasus Ketua Tim Akreditasi dari KAKP Terus Bergulir di Polres Torut, Kadinkes Enggan Sebut Jumlah Puskesmas yang  di Survey
    Diduga Ada Pemalsuan Bekas Seleksi PPPK Tahun 2022 di Toraja Utara, Instansi Terkait Bakal Diperiksa Penyidik Tipidter
    Peluncuran Maskot UPE dan Tahapan Pilkada di Toraja Utara, Semuel Rianto: Mari Berkomitmen Bersama, Tolak Money Politik
    Pentingnya Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Torut Akomodir Saran Insan Pers
    Haramkan Pilkada Yang Cacat Konstitusional, Ketua LSM Peduli Toraja Minta Penyelenggara Taat UU 10 Tahun 2016
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara

    Ikuti Kami